Surabaya, Delikjatim.com — Sejumlah warga di kawasan Tanah Merah, Surabaya, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Surabaya untuk segera menertibkan sebuah tower seluler milik PT Protelindo yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi. Keberadaan tower tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selasa 25-11-2025
Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir karena konstruksi tower tampak berdiri sangat dekat dengan permukiman padat. Selain alasan keselamatan, warga juga tidak menyetujui pembangunan fasilitas telekomunikasi itu. Mereka menilai pembangunan tower dilakukan tanpa adanya sosialisasi kepada warga sekitar.
“Kami meminta Satpol-PP segera turun tangan. Dengan adanya pembangunan tower milik PT Protelindo, ya harus ditertibkan. Jangan sampai dibiarkan berdiri dan membahayakan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya itu bahkan kemarin ada kericuhan antara warga dan pegawai tower, ketika awak media berada di lokasi ada beberapa warga menjelaskan bahwa pegawai tower dipukulin sama warga hingga berdarah dibagian wajah karena warga tidak Terima dengan adanya pemasangan tower seluler
Menanggapi keluhan tersebut, warga berharap pemerintah kota melalui Satpol-PP dapat melakukan pengecekan lapangan, memastikan legalitas dokumen, serta memberikan tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran. Mereka juga berharap transparansi dari pihak pengelola tower terkait status perizinan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol-PP Surabaya maupun pengelola tower PT Protelindo belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap penanganan cepat dilakukan untuk menghindari potensi bahaya serta menjaga ketertiban lingkungan.

















