20230111_185931
20230111_185931
Shadow
Berita  

Bukan Pencurian, Laporan Motor Hilang di Manyar Terungkap karena Salah Ambil Kendaraan

120x600
banner 468x60

GRESIK, Delikjatim.com – Kepolisian Resor Gresik melalui Polsek Manyar memastikan laporan dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, pada Minggu (4/1/2026), bukan merupakan tindak pidana. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat kesalahan pengambilan kendaraan di area parkir minimarket.

Laporan awal diterima melalui layanan pengaduan “Lapor Cak Roma”. Seorang warga Desa Suci, Febri, melaporkan adanya seorang anak yang kebingungan karena sepeda motor yang sebelumnya diparkir di Indomaret Jalan Safir PPS tidak ditemukan usai berbelanja.

Mendapat laporan tersebut, petugas piket Reskrim Polsek Manyar langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan serta pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di area parkir, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat yang tidak diketahui pemiliknya.

Karena tidak ada pengunjung maupun pegawai minimarket yang mengaku sebagai pemilik kendaraan tersebut, polisi kemudian mengamankan motor tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Penelusuran data kendaraan dilakukan melalui sistem RTMC Polda Jawa Timur. Dari hasil pengecekan, diketahui sepeda motor itu terdaftar atas nama seorang perempuan berinisial SRM. Saat dihubungi petugas, SRM membenarkan bahwa motor tersebut miliknya.

Namun demikian, SRM juga mengakui bahwa dirinya tanpa sadar telah membawa pulang sepeda motor lain yang bukan miliknya, melainkan milik RA, warga Desa Randuagung. Kedua kendaraan diketahui memiliki tipe dan warna yang hampir sama sehingga menyebabkan kekeliruan.

Untuk menyelesaikan permasalahan, kedua pemilik sepeda motor dipertemukan di Mapolsek Manyar pada hari yang sama. Setelah dilakukan klarifikasi, dipastikan tidak ada unsur kesengajaan maupun tindak kriminal dalam kejadian tersebut. Permasalahan pun diselesaikan secara kekeluargaan.

Kapolsek Manyar, Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, mengatakan bahwa kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati.

“Kami mengimbau warga untuk selalu memastikan kendaraan yang dibawa adalah benar miliknya sendiri, terutama saat parkir di tempat umum,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. “Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor jika mengalami atau melihat kejadian mencurigakan. Bisa melalui layanan 110 atau Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006,” tutupnya.

banner 336x280
Penulis: IbadEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!