Nganjuk, Delikjatim.com – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang pegawai perempuan di salah satu kafe di wilayah Kabupaten Nganjuk masih terus didalami pihak kepolisian (15/5).
Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk setelah korban yang masih berusia 17 tahun mengaku mengalami tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh atasannya sendiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga terjadi di area mess karyawan pada Selasa (12/5/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini masih melakukan proses penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Masih proses penyelidikan, sementara kami masih meminta keterangan saksi-saksi terkait laporan tersebut,” ujar petugas Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk.
Kasus ini mendapat perhatian khusus lantaran korban masih tergolong anak di bawah umur. Polisi juga disebut melakukan pendampingan terhadap korban selama proses pemeriksaan berlangsung.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor yang berinisial JFS belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang ditujukan kepadanya.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terlapor guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Nganjuk untuk proses lebih lanjut.

















