20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Usai Laporkan Dugaan Pengambilan Kabel Telkom, Nomor Wartawan Diduga Diblokir Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Bagus tri

120x600
banner 468x60

SURABAYA, Delikjatim.com – Upaya wartawan dalam menyampaikan informasi terkait dugaan pengambilan kabel milik Telkom di kawasan Rungkut Industri, Surabaya, justru menuai sorotan. Bukannya mendapat apresiasi atas laporan yang disampaikan, wartawan pelapor mengaku nomor kontaknya diduga diblokir oleh Kanit Reskrim Polsek Tenggilis, Ipda Bagus Tri (24/5).

Peristiwa tersebut bermula saat wartawan mencoba mengonfirmasi adanya dugaan aktivitas pengambilan kabel yang kembali ditemukan di wilayah Rungkut Industri. Informasi itu sebelumnya ramai diperbincangkan masyarakat karena diduga telah terjadi berulang kali di beberapa titik di Surabaya.

Namun, saat upaya konfirmasi dilakukan kepada pihak kepolisian, wartawan mengaku tidak lagi dapat menghubungi nomor Kanit Reskrim Polsek Tenggilis. Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa nomor wartawan telah diblokir.

“Bukannya mendapat respons atau apresiasi karena turut membantu menyampaikan informasi dugaan tindak pidana, malah nomor wartawan diduga diblokir. Ada apa sebenarnya?” ujar Ibaddurahman.

Sikap tersebut kemudian menuai perhatian sejumlah pihak. Mereka menilai keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum dengan insan pers penting dijaga, terlebih dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian publik.

Sejumlah pihak juga meminta Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Timur untuk memberikan atensi terhadap dugaan pemblokiran nomor wartawan tersebut, sekaligus memastikan pelayanan dan komunikasi terhadap masyarakat maupun media tetap berjalan profesional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Ipda Bagus Tri terkait dugaan pemblokiran nomor wartawan maupun perkembangan penanganan dugaan pengambilan kabel Telkom di kawasan Rungkut Industri Surabaya.

banner 336x280
Penulis: IbadEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!