Surabaya, Delikjatim.com – Perkembangan mengejutkan terjadi dalam polemik yang sempat menjadi perhatian publik. Owner NNC secara resmi mencabut seluruh pernyataan sebelumnya terkait dugaan adanya tekanan psikis saat menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Timur, termasuk mencabut tuduhan mengenai dugaan permintaan uang sebesar Rp200 juta yang sebelumnya disampaikan melalui kuasa hukumnya.
Tak hanya itu, Owner NNC juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Timur beserta seluruh jajaran, serta kepada insan pers yang telah memuat pemberitaan berdasarkan informasi yang sebelumnya disampaikan.
Permohonan maaf tersebut berkaitan dengan pemberitaan yang telah terbit di sejumlah media pada pertengahan hingga akhir Juni 2026.
Dalam surat klarifikasinya, Owner NNC menegaskan bahwa informasi yang sebelumnya beredar muncul akibat kesalahpahaman serta kurangnya informasi yang disampaikan kepada awak media. Akibatnya, pemberitaan yang berkembang dinilai tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya.
Pernyataan yang sebelumnya menyebut adanya tekanan psikis karena pertanyaan penyidik yang dianggap menyudutkan kini dinyatakan dicabut. Demikian pula dengan pernyataan mengenai dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp200 juta oleh penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Timur yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.
“Kami menyadari bahwa kurangnya informasi dari kami kepada rekan-rekan media telah menimbulkan pemberitaan yang kemudian menyebabkan ketidaknyamanan bagi Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Timur. Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf serta meluruskan informasi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kami atas pemberitaan yang telah terlanjur beredar luas,” demikian bunyi pernyataan klarifikasi tersebut.
Melalui klarifikasi ini, Owner NNC berharap seluruh media yang sebelumnya memuat pemberitaan dapat menjadikan pernyataan terbaru tersebut sebagai rujukan untuk meluruskan informasi yang telah beredar.
Langkah pencabutan pernyataan dan penyampaian permohonan maaf ini menjadi babak baru dalam perkara tersebut sekaligus diharapkan dapat mengakhiri polemik yang sempat berkembang di ruang publik, dengan mengedepankan prinsip penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai fakta.

















