20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Dugaan Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Kedungpring Jadi Sorotan, Kasatreskrim Polres Lamongan Bungkam Saat Dikonfirmasi

Oplus_131072
120x600
banner 468x60

LAMONGAN, Delikjatim.com – Dugaan keberadaan gudang yang dijadikan tempat penyimpanan atau penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di wilayah Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, kembali menjadi perhatian publik. Di tengah gencarnya pemerintah memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi, aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat.

Informasi yang diperoleh dari sejumlah warga menyebutkan bahwa sebuah gudang di kawasan Kedungpring diduga kerap digunakan sebagai lokasi penampungan solar subsidi dalam jumlah besar. Lokasi tersebut bahkan disebut-sebut berkaitan dengan seseorang yang dikenal dengan panggilan “Abah Wakid”.

Tim investigasi yang melakukan pemantauan pada Rabu malam (17/6/2026) sekitar pukul 23.44 WIB menemukan sejumlah indikasi yang mengundang tanda tanya. Di area gudang terlihat beberapa jeriken dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas pemindahan bahan bakar.

Selama pemantauan berlangsung, tim investigasi hanya mendapati seorang pria yang diduga bertugas menjaga lokasi. Berdasarkan keterangan warga sekitar, pria tersebut disebut berperan memantau situasi dan memberikan informasi apabila ada orang asing maupun pihak tertentu yang datang ke area gudang.

Tak lama kemudian, dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor terlihat memasuki kawasan tersebut. Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tim investigasi memilih meninggalkan lokasi dan melanjutkan pengumpulan informasi dari sumber lain.

Keberadaan gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar subsidi ini memunculkan keresahan masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Kami berharap ada pengecekan langsung dari pihak berwenang. Kalau memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dijelaskan kepada masyarakat. Namun jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Untuk memperoleh klarifikasi, tim investigasi telah berupaya menghubungi Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban maupun tanggapan yang diberikan.

Sikap diam tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, dugaan penyalahgunaan BBM subsidi merupakan persoalan yang menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi merugikan negara serta menghambat distribusi energi bagi masyarakat yang berhak.

Selain Kasatreskrim, konfirmasi juga telah disampaikan kepada Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi yang diberikan terkait dugaan aktivitas di gudang tersebut.

Publik kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum. Masyarakat berharap Polres Lamongan segera melakukan penyelidikan guna menjawab berbagai spekulasi yang berkembang sekaligus memastikan ada atau tidaknya praktik penyalahgunaan solar subsidi di wilayah tersebut.

Pertanyaan yang kini muncul di tengah masyarakat adalah, mengapa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi yang telah beredar luas? Apakah dugaan tersebut sedang dalam proses pendalaman, ataukah terdapat alasan lain yang menyebabkan belum adanya tanggapan dari Kasatreskrim Polres Lamongan?

Hingga saat ini, jawaban atas pertanyaan tersebut masih belum terungkap. Masyarakat pun menantikan keterbukaan informasi serta langkah konkret aparat penegak hukum demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

banner 336x280
Penulis: Tim Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!