20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran Ungkap 163 Kasus Kriminal, 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dan 3C Diamankan

120x600
banner 468x60

SURABAYA, Delikjatim.com – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus ditunjukkan Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek. Dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 163 kasus kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor) dengan total 192 tersangka yang diamankan.

Capaian tersebut disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan saat memimpin konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (3/6/2026).

Menurut Kombes Pol Luthfi, pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian dalam merespons berbagai laporan masyarakat serta upaya preventif dan represif yang terus ditingkatkan.

“Selama lima bulan pertama tahun 2026, kami berhasil mengungkap 163 kasus kriminal dengan 192 tersangka yang telah diamankan. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Surabaya,” ujarnya.

Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi kasus yang paling dominan. Polisi mencatat sebanyak 97 kasus curanmor berhasil diungkap dengan total 108 pelaku yang diamankan.

Selain itu, polisi juga mengungkap 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat), sembilan kasus kepemilikan senjata tajam, 37 kasus gangster dan premanisme, dua kasus bahan peledak, serta dua kasus pembunuhan.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku curanmor umumnya menggunakan kunci modifikasi atau kunci letter T untuk merusak sistem penguncian kendaraan sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban. Tidak sedikit pula pelaku yang memanfaatkan kendaraan yang diparkir tanpa pengamanan tambahan maupun berada di lokasi yang minim pengawasan.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita 21 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Selain itu, sebanyak 56 kendaraan hasil tindak pidana pencurian berhasil ditemukan dan diamankan untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum sebelum dikembalikan kepada pemiliknya.

Kapolrestabes Surabaya menjelaskan bahwa faktor ekonomi masih menjadi latar belakang utama yang mendorong pelaku melakukan tindak pidana. Namun, sejumlah kasus lainnya juga dipicu persoalan pribadi seperti konflik, dendam, masalah utang-piutang hingga pengaruh konsumsi minuman beralkohol.

“Motif pelaku cukup beragam, namun faktor ekonomi masih mendominasi. Di samping itu terdapat pula kasus yang dipicu persoalan pribadi maupun pengaruh alkohol,” jelasnya.

Berdasarkan pemetaan lokasi kejadian, sebanyak 125 kasus terjadi di kawasan permukiman, 25 kasus di jalan umum, sembilan kasus di area perkantoran, dan empat kasus di pusat perbelanjaan.

Sementara dari sisi waktu kejadian, rentang pukul 12.00 hingga 18.00 WIB menjadi periode paling rawan dengan 48 kasus yang tercatat. Adapun pada rentang pukul 00.00 hingga 06.00 WIB terjadi 41 kasus kriminal.

Melalui pengungkapan kasus-kasus tersebut, Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli, penegakan hukum, serta sinergi dengan masyarakat guna menekan angka kriminalitas dan menjaga rasa aman di Kota Pahlawan.

banner 336x280
Penulis: IbadEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!