Surabaya, Delikjatim.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur melalui Unit Reaksi Cepat (URC) Subdit III Jatanras berhasil membongkar dua jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di Kabupaten Jember dan Pasuruan. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang berhasil diamankan, termasuk dua tersangka yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, pengungkapan kedua kasus itu merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim selama beberapa hari terakhir.
“Tim berhasil mengungkap dua jaringan berbeda, yakni komplotan pencurian mobil di Jember dan komplotan pencurian sepeda motor di Pasuruan. Secara keseluruhan ada tujuh tersangka yang telah kami amankan,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur, Selasa (14/7/2026).
Pada kasus pencurian mobil di Jember, polisi menangkap tiga tersangka berinisial N, MF, dan MT. Salah satu di antaranya diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan. Sementara dalam pengungkapan kasus curanmor di Pasuruan, empat tersangka berinisial JA, I, BKR, dan MT berhasil diamankan, termasuk seorang penadah.
Dari hasil pemeriksaan, komplotan pencurian sepeda motor menjalankan aksinya dengan mengincar kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan. Pelaku kemudian merusak kunci kontak menggunakan kunci T sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.
Berbeda dengan komplotan di Pasuruan, jaringan pencurian mobil di Jember diketahui berisi para residivis yang telah beberapa kali terlibat tindak pidana serupa. Salah satu pelaku utama ditangkap di kawasan Ubud, Bali, saat bekerja sebagai buruh bangunan.
“Pelaku bekerja sebagai buruh bangunan di Bali. Saat tidak memiliki pekerjaan, ia pulang ke Jember dan kembali melakukan aksi pencurian kendaraan,” kata Arbaridi.
Dalam proses pengembangan, penyidik turut mengamankan dua orang yang diduga menjadi penadah kendaraan curian. Polisi menduga jaringan penadah tersebut beroperasi hingga wilayah Pasuruan dan Probolinggo, sehingga penyelidikan masih terus dikembangkan.
“Saat ini pengembangan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan penadah lainnya. Satu tersangka masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara karena mengalami insiden saat penangkapan,” tambahnya.
Berdasarkan pendalaman sementara, kedua komplotan tersebut diduga telah beraksi di sedikitnya 10 lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur. Polisi kini masih memburu kemungkinan pelaku lain sekaligus menelusuri jaringan penjualan kendaraan hasil curian.
Polda Jawa Timur menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana curanmor guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memutus mata rantai jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jawa Timur.

















