Semangat Dr. Ricky Setiawan Anas dalam pemberantasan korupsi tidak perlu diragukan lagi. Kala menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ricky Setiawan Anas sempat membuat gempar Provinsi jabar pada saat melakukan OTT terhadap oknum auditor BPK yang sedang melakukan pemeriksaan rutin di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya, masih ketika ia menjabat di Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky juga melakukan penyidikan dugaan korupsi berupa gratifikasi yang dilakukan oleh salah satu wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang juga merupakan pimpinan partai politik di Kabupaten Bekasi di mana kedua perkara tersebut telah diputus terbukti dan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Keseriusan Ricky Setiawan Anas dalam pemberantasan korupsi juga dibuktikan saat menjabat sebagai Kajari Tanjung Perak. Torehan prestasi itu antara lain, melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap 3 (tiga) perusahaanpelat merah, diantaranya BUMN Perikanan, BUMN Perbankan.
Di penghujung masa jabatannya sebagai Kajari Tanjung Perak, dia bersama tim pidsus Kejari Tanjung Perak sempat membuat geger kota Surabaya dengan melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi pada BUMN yang melaksanakan pengelolaan pelabuhan.
Hari ini, Ricky Setiawan Anas, jaksa tangguh dan panutan itu resmi dilantik sebagai Asdatun Kejati Banten. Jabatan Asdatun ini, di mana berarti tugasnya selanjutnya berbeda saat dia sebagai kepala satuan kerja di Kejaksaan Negeri.
Sebagai Kajari Kabupaten Bekas dan Kajari Tanjung Perak, kepemimpinannya identik dengan pemimpin yang mendedikasikan diri dan berkomitmen sebagai aparat penegak hukum yang memberantas korupsi. Membangun Budaya Anti Korupsi dan Sadar Hukum.

















