Madiun, Delikjatim.com – Judi sabung ayam di Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun Jawa Timur bebas beroperasi bahkan diduga adanya pembiaran Polres Madiun.
Hal ini bukan suatu hal baru, pasalnya bukan hanya di Jiwan Bahkan di Balerejo Kabupaten Madiun Juga bebas beroperasi dan tidak tersentuh APH.
Publik banyak bertanya, bebasnya judi sabung ayam tersebut apakah memang adanya pembiaran ataukah polresta Madiun Dan Polres Madiun Tutup mata.
Bukan tanpa sebab, pasalnya Judi sabung ayam ini beroperasi hampir tiap hari bahkan menurut salah satu narasumber mengatakan tempat tersebut aman dan tidak mungkin tersentuh aparat kepolisian khususnya Polres Kota Madiun.
“Aman mas, hampir tiap hari buka. Kan sudah ada setoran jadi gag mungkin di tindak”. Ujarnya.
Masih narasumber,” bisnis sabung ayam ini terbilang menggiurkan bahkan omsetnya bisa ratusan juta”. Imbuhnya.
Saat diKonfirmasi Kasat Reskrim Polrrsta Madiun AKP Agus Riadi belum memberikan tanggapan atas konfirmasi awak media.
Tentunya, kami berharap kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto yang baru saja memperingati Hari Juang Polri untuk menindak tegas tempat judi sabung ayam tersebut dan memberikan efek jera kepada pemilik Kalangan sabung Ayam tersebut dengan aturan yang berlaku.
Kami juga berharap Mabes Polri Bisa turun langsung untuk menindak 303 di Jawa Timur Khususnya Madiun yang di duga kuat Polresnya Tidak berani, apa mungkin sudah monitor.
Opini ini menyusulnya dimana Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan saat di berikan informasi bukannya menindak, malah tidak lama kemudian panitia kalangan mendapatkan instruksi ntah dari siapa agar besoknya tutup sementara karna ada dumas.
Bahkan Senada dengan Kasatreskrim Polresta Madiun AKP Agus Riadi Saat diberikan informasi dan dikonfirmasi tidak memberikan kontribusi.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih mencoba menghubungi beberapa pihak terkait.(Azh)

















