Dana pinjaman yang diterima digunakan untuk membayar utang pribadinya.
Beberapa hari kemudian, tepatnya 5 Juni 2026, Lady kembali menghubungi korban dan mengajak bertemu di kawasan Pandegiling.
Saat itu korban diarahkan untuk membuat akun Allo Bank dengan alasan hanya untuk pengecekan data.
Korban kembali menyerahkan telepon genggam dan KTP serta mengikuti arahan melakukan foto KTP maupun swafoto.
Ketika muncul limit pinjaman sekitar Rp1 juta, korban kembali menolak mengambil fasilitas tersebut.Lady kembali meyakinkan bahwa seluruh data akan dihapus.
Karena sedang mengalami kesulitan ekonomi, korban akhirnya hanya menyetujui pengajuan pinjaman kecil melalui GoPay sebesar Rp200 ribu setelah diyakinkan bahwa pembayaran tepat waktu akan meningkatkan limit pinjaman.
















