20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Demo Jilid 2, AMPM Jatim Desak APH Bongkar Korupsi Bank Jatim Rp 596 Milliar

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) kembali menggelar aksi massa dan mimbar bebas dalam rangkaian Aksi Jilid II di depan Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim), Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Rabu (2/9/2026).

​Aksi gelombang kedua ini berlangsung memanas. Ratusan massa aksi menuntut penegakan hukum tegas atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI senilai Rp596 Miliar yang dinilai melibatkan kejahatan perbankan terencana, manipulasi laporan keuangan, hingga penyimpangan di tingkat manajemen puncak.

​Telanjangi 4 Modus Operandi Garong Uang Rakyat

​Dalam orasinya di atas mobil komando, Direktur APMP JATIM sekaligus Korlap Aksi, Acek Kusuma, secara telanjang membongkar empat modus operandi utama yang diduga digunakan jajaran manajemen Bank Jatim untuk mengelabui publik dan regulator:

  • Laba Semu & Window Dressing (Rp143,3 M Miliar): Penahanan pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) atas 96 debitur bermasalah demi memoles laporan keuangan agar terlihat mencetak laba besar.
  • Rekayasa Kredit Sindikasi PT WMU (Rp167,2 M Miliar): Penyelamatan status kolektibilitas kredit macet secara non-prosedural demi menutupi tingkat risiko kredit korporasi.
  • Pembangkangan Regulasi PMK (Rp126,3 M Miliar): Penyaluran kredit Pinjaman Daerah Pemkab Banyuwangi yang menabrak aturan Peraturan Menteri Keuangan.
  • Skandal Agunan Ghaib & Sertifikat Hilang (Rp28,07 M Miliar): Praktik hapus buku (write-off) fiktif pada agunan bermasalah serta raibnya dokumen fisik asli Sertifikat Agunan senilai Rp7,27 M Miliar dari brankas penyimpanan (custody) pusat.

​”Hari ini di Aksi Jilid II, kami tidak hanya bicara soal besaran angka kerugian, tapi kami bedah habis di ruang publik bagaimana modus operandi oknum-oknum di dalam gedung ini menggarong Rp596 Miliar uang rakyat! Bagaimana mungkin sertifikat fisik agunan di brankas bank besar bisa hilang kalau bukan ada permainan orang dalam?!” tegas Acek Kusuma di hadapan massa aksi.

Desak Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Direksi & Ancam Aksi Jilid III

​APMP JATIM memberikan tenggat waktu tegas kepada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk segera meningkatkan status perkara dan menetapkan Direktur Utama (Winardi Legowo) serta Direktur Kepatuhan (Umi Rodiyah) sebagai TERSANGKA.

​Jika Kejati Jatim masih bergeming dan terkesan melempar tanggung jawab, APMP JATIM memastikan akan langsung menggulirkan Aksi Jilid III dengan sasaran Gedung Negara Grahadi untuk menuntut pertanggungjawaban Pemprov Jatim selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP).

​”Jika dalam 3×24 jam tidak ada penetapan tersangka, di Aksi Jilid III nanti kami akan ‘spill’ dan buka habis daftar nama kreditur nakal, korporat jahat, hingga jajaran pimpinan cabang daerah yang terlibat. Kami juga akan menggeruduk Gedung Grahadi untuk memanggil Gubernur Khofifah dan Sekdaprov Adhy Karyono selaku Komisaris atas gagalnya fungsi pengawasan!” pungkas Acek Kusuma.

​Aksi Jilid II berakhir dengan pembacaan Pernyataan Sikap Resmi dan penyerahan simbolis berkas temuan modus operandi di depan gerbang Kantor Pusat Bank Jatim di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!