20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Respons Cepat Informasi Truk Ugal-ugalan, Instruksikan Satlantas Segera Bertindak

120x600
banner 468x60

SURABAYA, Delikjatim.com – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan AZ, S.H., S.I.K., M.Si., menunjukkan respons cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aksi sebuah truk yang diduga melaju secara ugal-ugalan dan bergerak zigzag di jalan raya.

Mendapat informasi tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak langsung meneruskan dan menginstruksikan Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk segera melakukan pengecekan serta mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap kendaraan yang terekam dalam video dan viral di media sosial.

Aksi berbahaya sebuah truk yang melaju dari kawasan Jembatan Suramadu hingga Jalan Dupak, Surabaya, tersebut menjadi sorotan publik. Dalam video yang beredar, truk terlihat melaju dengan kecepatan tinggi dan beberapa kali bergerak zigzag di tengah jalan. Kendaraan berukuran besar itu juga tampak bergoyang saat melintas di jalan raya.

Aksi tersebut semakin mengundang perhatian ketika kernet truk terlihat mengeluarkan sebagian tubuhnya melalui jendela sambil berjoget, sementara kendaraan masih dalam kondisi melaju.

Rekaman tersebut kemudian tersebar luas di media sosial, salah satunya melalui platform TikTok. Perilaku berkendara tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengemudi, kernet, maupun pengguna jalan lainnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pengemudi truk berinisial N bersama kernetnya. Keduanya selanjutnya diberikan tindakan sesuai ketentuan lalu lintas yang berlaku.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi tilang terhadap pengemudi dan kernet. Selain itu, keduanya juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Kami melakukan penindakan berupa tilang terhadap keduanya. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” kata AKP Imam, Selasa (1/9/2026).

Respons cepat tersebut menjadi bentuk komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus memastikan setiap laporan maupun informasi dari masyarakat mendapat perhatian dan tindak lanjut.

Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bahwa jalan raya merupakan ruang bersama yang membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab dari setiap pengguna jalan.

Terlebih, kendaraan berukuran besar seperti truk memiliki karakteristik pengendalian dan jarak pengereman yang berbeda dibandingkan kendaraan berukuran lebih kecil. Karena itu, perilaku berkendara secara zigzag maupun melakukan manuver berbahaya dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

AKP Imam mengimbau seluruh pengendara agar selalu menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama ketika berada di jalan raya.

“Selalu utamakan keselamatan, patuhi aturan lalu lintas, dan jangan melakukan tindakan berkendara secara ugal-ugalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Usai mendapatkan tindakan dari kepolisian, pengemudi truk berinisial N menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang merasa terganggu maupun dirugikan akibat tindakannya.

N mengakui bahwa cara berkendaranya tersebut tidak dapat dibenarkan karena berpotensi membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.

Ia juga menyatakan telah menerima tindakan dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan berjanji menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan yang merasa terganggu maupun dirugikan. Saya menyadari tindakan tersebut tidak dibenarkan dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

banner 336x280
Penulis: Rohman Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!