SURABAYA, Delikjatim.com — Upaya pemberantasan dugaan peredaran narkotika di kawasan Kunti, Kelurahan Bolodewo, Sidotopo, Surabaya, menjadi perhatian aparat gabungan. Dalam operasi yang digelar Rabu (14/10/2026), personel Polda Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap sejumlah orang.
Dalam kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sebagaimana disebut dalam informasi kegiatan, di-back up Polda Jatim dan BNN dalam upaya penanganan dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Operasi ini menjadi bagian dari langkah aparat untuk mendalami dugaan aktivitas peredaran narkoba sekaligus memperkuat pengawasan di wilayah yang menjadi sasaran kegiatan.
Sejumlah orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Petugas juga menemukan barang bukti yang masih dalam proses pendalaman. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan terperinci mengenai jumlah orang yang diamankan, jenis dan kuantitas barang bukti, maupun hasil akhir pemeriksaan.
Puluhan Orang Jalani Tes Urine. Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan orang terlihat menjalani tes urine yang dilakukan petugas gabungan.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
Meski demikian, hasil tes urine tidak serta-merta menentukan seseorang sebagai pengedar narkoba. Status dan peran masing-masing orang tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta bukti yang diperoleh penyidik.
Aparat masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta-fakta dalam kegiatan tersebut. Publik pun diharapkan menunggu informasi resmi mengenai hasil pemeriksaan dan perkembangan penanganan perkara.
Polda Jatim Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abbas, menegaskan komitmen pemberantasan narkotika di kawasan Kunti, Sidotopo.
Dalam keterangan terkait kegiatan tersebut, ia menyampaikan harapan agar kawasan Kunti dapat terbebas dari peredaran narkoba.
“Kami ingin kawasan Kunti, Sidotopo, ini bebas narkoba,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam pemberitaan mengenai operasi tersebut.
Pemberantasan narkotika, menurut arah kebijakan yang disampaikan dalam kegiatan itu, tidak hanya mengandalkan penindakan hukum. Pengawasan secara berkelanjutan dan keterlibatan masyarakat juga dinilai penting untuk mencegah munculnya kembali aktivitas peredaran narkoba.
Pos Polisi Direncanakan untuk Perkuat Pengawasan
Selain melakukan operasi, aparat juga menyiapkan langkah lanjutan berupa rencana menghadirkan pos polisi di kawasan Kunti.
Keberadaan pos tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan, mempercepat koordinasi petugas dengan masyarakat, serta membantu mencegah aktivitas peredaran narkotika di lingkungan setempat.
Pelibatan masyarakat juga menjadi salah satu aspek penting dalam upaya pencegahan. Warga diharapkan berperan aktif menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Dengan pengawasan yang berjalan secara rutin, pemberantasan narkotika diharapkan tidak hanya berlangsung saat operasi digelar, tetapi juga menjadi upaya berkelanjutan.
Menunggu Hasil Resmi Pemeriksaan
Sinergi aparat kepolisian, BNN, dan unsur terkait diharapkan mampu memperkuat penanganan dugaan peredaran narkotika di kawasan Kunti, Bolodewo, Sidotopo, Surabaya.
Namun, perkembangan operasi tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang, khususnya mengenai hasil tes urine, identitas dan status hukum orang-orang yang diamankan, rincian barang bukti, serta kemungkinan penetapan tersangka.
Hingga informasi tersebut disampaikan secara resmi, seluruh pihak yang menjalani pemeriksaan tetap harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah.
Masyarakat diharapkan mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui kepedulian terhadap lingkungan dan penyampaian informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada aparat penegak hukum.

















