banner 728x90

Jam Terlarang Diduga Dilanggar, Tronton Masih Melintas di Jalan Wonokusumo, Kasat Lantas Kp3 Bungkam Saat Dikonfirmasi

banner 468x60

SURABAYA, Delikjatim.com – Aktivitas kendaraan berat jenis truk tronton yang diduga melintas pada jam pembatasan operasional di Jalan Wonokusumo, Surabaya, menjadi sorotan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media BNewsJatim.id, kendaraan tronton diduga masih melintas pada waktu yang disebut sebagai jam terlarang, yakni pukul 06.00–09.00 WIB dan pukul 16.00–19.00 WIB.

banner 336x280

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan bertonase besar yang melintas di kawasan Jalan Wonokusumo, khususnya pada jam-jam padat aktivitas masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media BNewsJatim.id telah berupaya menghubungi Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam, untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran jam operasional truk tronton tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi yang disampaikan awak media belum mendapatkan respons dari AKP Imam.

Sikap belum adanya respons tersebut tentu menjadi perhatian, mengingat persoalan kendaraan berat yang melintas pada jam pembatasan berkaitan dengan ketertiban lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Publik berharap Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dapat meningkatkan pengawasan serta melakukan pengecekan langsung di kawasan Jalan Wonokusumo apabila ditemukan kendaraan tronton yang melanggar ketentuan jam operasional.

BNewsJatim.id tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada AKP Imam selaku Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan resmi atas persoalan tersebut.

Hingga saat ini, redaksi masih menunggu tanggapan dari pihak kepolisian.

Dilansir dari Media BNewsJatim.id

banner 336x280
Penulis: BNewsJatim.idEditor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version