Surabaya, Delikjatim.com – Adanya dugaan pelepasan atau pembebasan para pelaku tindak pidana kejahatan yang dilakukan…
redaksi delikjatim5132 Pos
Meski Viral, Prostitusi Berkedok Karaoke Di Excekutiv Karaoke Pekalongan Tak Tersentuh Pemerintah Dan Polisi
Pasal 30 junto Pasal 4 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 3.000.000.0000,- (tiga miliar rupiah).
Gereja Mawar Sharon Rooftop Surabaya Diresmikan Menteri Agama Yaqut Cholil
Surabaya, Delikjatim.com – Menteri Agama Yaqut Cholil berkesempatan hadir dan menandatangani prasasti peresmian Gereja Mawar…
Lagi-lagi, Pecandu Judi Online Terancam 10 Tahun Bui
Surabaya, Delikjatim.com – Anggota Unit IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan seorang pria,…
Merasa Ditipu, Perempuan Asal Alas Nyiur Laporkan Oknum Kades Di Probolinggo Ke Polda Jatim
Probolinggo, Delikjatim.com – Rumah terjual tapi uang dinikmati oknum Kades, itulah yang terjadi pada Milasari…
Aktivis KAKI Dukung KPK Lakukan OTT Kepada Pejabat Pelawan Hukum Sampai Ke Jawa Timur
Jakarta, Delikjatim.com – Hari hari ini publik di hebohkan dengan adanya berita Kepala Basarnas RI…
Waduh, Oknum Jurnalis Salah Fungsikan Tupoksinya Sebagai Alat Untuk Memeras
Surabaya, Delikjatim.com – Jurnalis adalah seseorang yang berprofesi untuk mencari sebuah pemberitaan dengan data serta…
Excekutiv Karaoke Pekalongan Sediakan Talent Bisa Di BO, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Diminta Tegas Atensi Tutup Dan Cabut Izinnya
Kota Pekalongan, Delikjatim.com – Meski sudah viral akan bisnis Prostitusi yang berkedok Karaoke di Excekutiv…
Raih Peringkat Pertama Penyelesaian RJ se-Indonesia, KP3 Dan Formabes Apresiasi Pencapaian Kejari Tanjung Perak
Surabaya, Delikjatim.com – Momen Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 tepatnya pada 22 Juli 2023 menjadi hari…
Kado Terindah Dihari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejari Tanjung Perak Raih Peringkat Pertama Penanganan RJ se-Indonesia
Surabaya, Delikjatim.com – Luar Biasa, ucapan ini layak disampaikan pada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya….

