20230111_185931
IMG-20231009-WA0001
Shadow

Mayat Pacar Di Buang Ke Tempat Penangkapan Buaya, Usai Berhubungan Badan

120x600
banner 468x60

Palangkaraya, Delikjatim.com – Seorang Pelaku pembunuhan Ricky Ashary jalan Durian III Gang Nyiur Gading RT 06 Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur ditangkap di Kabupaten Kasongan oleh Tim Resmob Polda Kalimatan Tengah dari kos kosan milik kakak pelaku.

Saat dikonfirmasi Ipda Teguh Triyono mengatakan, setelah pelaku melakukan aski pembunuhan terhadap selingkuhannya, pelaku kabur dari kabupaten Berau Kaltim ke Kalteng. Setelah pihak Resmob Kaltim kordinasi dengan pihak Resmob Polda Kalteng, melakukan pencarian pelaku. Rabu (28/10).

Setelah mendapat laporan, dengan ciri ciri buronan dari Kaltim, Tim Resmob mengamankan pelaku di kabupaten Katingan. Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya.“ sudah kita tangkap. Dari kos kosan milik kakak pelaku” kata Ipda Teguh sambil mengatakan pelaku ditangkap minggu (25/10/2020).

Saat diperiksa, pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Fransisca Wahyu Retno Panuntun terjadi pada Rabu tanggal 21 Oktober 2020 sekitar. 17.00 Wib di kolam penangkapan buaya bumi perkemahan mayang mangurai jalan Poros Lananan Rt. 013 Kelurahan. Teluk Bayur Kecamatan. Teluk Bayur Kabupaten Berau Propinsi Kalimantan Timur, mengakui perbuatannya.

Pembunuhan yang sudah direncanakan pelaku itu tega mengabisnya dengan cara menjerat leher korban dengan tali. “Sebelum terjadi pembunuhan, mereka membeli minum dan berhubungan didalam mobil. Setelah itu, mereka keliling dan pelaku membeli tali dari warung untuk membunuh korban.” kata Teguh.

Lebih sadisnya, usai dibunuh mayat korban dibuang di lokas penangkapan Buaya Kabupaten Berau dan pelaku kabur ke Kabupaten Kasongan Kalteng. Ada pun motif dari pembunuhan itu, akibat korban hamil dan meminta pertanggung jawaban. Barang bukti diamankan polisi berupa tiga HP Oppo milik pelaku dan korban dibawa kabur.

Sumber : Borneo24.com

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!