Sumenep, Delikjatim.com – Usai menyurati beberapa dinas terkait, dimana Surat dari Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (Lembaga KPK) wilayah Sumenep tidak ada respon dari pihak terkait atas beberapa temuan pekerjaan proyek drainase yang tidak baik.
Pekerjaan proyek drainase yang berlokasi di Kecamatan Kalianget dan Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Lembaga KPK Provinsi Jatim akan melakukan survei langsung ke lokasi proyek tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Habib Gila selaku Ketua Dirwaster Lembaga KPK Jatim, Beliau akan turun langsung bersama timnya ke Sumunep untuk melakukan pengawasan kebijakan pemerintah serta pengecekan pada proyek tersebut di lapangan.
“Lembaga KPK wilayah Sumenep yang sudah berkirim surat tidak direspon, berarti mereka tidak memandang lembaga kami, kami selaku Ketua Lembaga KPK Provinsi akan turun langsung untuk melihat proyek tersebut, dan apabila nanti terbukti ada pelanggaran, lembaga KPK kami akan melaporkan secara hukum.” Ucap tegas Habib Gila kepada awak media, Selasa 05/01/2020.
Habib menambahkan, sekilas melihat foto yang ada pada pelaksanaan proyek drainase tersebut, menggunakan batu gunung atau batu dari hasil galian C.
“Tidak usah melihat RAB, saya bisa pastikan bahwa batu yang digunakan proyek tersebut adalah batu dari galian C, seharusnya RAB dari pusat menggunakan batu belah atau batu Hitam.” Tegas Habib Gila.
Berdasarkan surat temuan Lembaga KPK Wilayah Sumenep, membeberkan beberapa proyek bangunan drainase yang ada di beberapa lokasi di Kecamatan Kalianget, tidak memasang pondasi, pasangan mengerucut kebawah, sehingga volume bangun berkurang dan menggunakan pasir lokal, adonan tidak sesuai spek 1 banding 4.
Sumber : Habib Gila (Dirwaster Lembaga KPK)
Editor : Redaksi

















