Surabaya, Delikjatim.com – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil meringkus seorang pria yang di duga Sebagai Pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, Senin (28/06/21).
Diketahui tersangka Berinisial HR diamankan di salah satu rumah jalan Kalianak No 45 Surabaya.
Mencuat kabar jika pria tersebut merupakan anggota dari GMDM Jawa Timur. Hal ini terungkap dari beberapa barang bukti yang diamankan.
Dari keterangan yang disampaikan GMDM Jawa Timur seperti dikutip dari drugsnews.id pada Rabu 30 Juni 2021, bahwa secara organisasi GMDM DPD Provinsi Jawa Timur merasa prihatin atas kejadian ini.
Hal itu dikarenakan setiap saat selalu giat memberikan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan kampanye War On Drugs diseluruh wilayah Jawa Timur yang sudah terbentuk di 22 wilayah sejak 27 Februari 2021.
Dari keterangan tersebut juga menyebutkan bahwa Sekjend DPP GMDM, Vernando Sihombing belum pernah memberikan statement apapun perihal penangkapan oknum yang mengaku anggota ataupun relawan GMDM, karena tidak ada dari media yang menghubunginya.
Ketua GMDM DPD Provinsi Jawa Timur, Yayuk Sri Wahyuningsih mengutuk keras akan apa yang sudah dilakukan oleh oknum dengan inisial HR ini.
Dikutip dari media Drugsnews, Yayuk menyampaikan terkait oknum anggota tersebut memang pernah direhab di Plato dan saat ini oknum tersebut tercatat sebagai Relawan GMDM Jawa Timur.
“Dan kami sudah koordinasi dengan Divisi Bidang Advokasi GMDM DPD Provinsi Jawa Timur, Sekjend GMDM DPP dan Ketua Umum GMDM DPP, disampaikan bagaimanapun karena oknum tersebut adalah Relawan Ormas, kita akan dibantu melalui pendampingan hukum. Kita tahu bersama bahwa terkait dengan penyalahgunaan narkoba akhir – akhir ini tidak hanya terjadi pada oknum relawan Ormas tapi juga terjadi pada oknum Polisi, oknum dosen, oknum Kepala Desa, Oknum ASN, Oknum Dewan, dan bisa juga terjadi pada siapapun apalagi pada saat Pandemi Covid 19, banyaknya pekerja yang dirumahkan dan sulitnya ekonomi saat ini,” katanya.

“Kami menghimbau kepada seluruh anggota/ pengurus GMDM dan seluruh relawan GMDM di penjuru wilayah Jawa Timur pada khususnya untuk bersama-sama komitmen dari hati yang paling dalam untuk mewujudkan Jawa Timur Bersinar menuju Indonesia Bersinar,” lanjut Yayuk.
Untuk memastikan berita tersebut Awak media Delikjatim.com menemui Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Yadwivana Jumbo Qantasson, S.I.K. di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumbo membenarkan penangkapan tersangka HR.
“Ya benar, tersangka berinisial HR, kini masih kita periksa lebih dalam, untuk lebih jelasnya nanti biar Kapolres yang menjelaskan”. Jawab singkat Jumbo saat ditemui awak media di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (01/07/21).
Awak media mencoba menghubungi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum melalui seluler yakni pesan WhatsApp.
Hingga berita ini ditayangkan masih belum ada jawaban.

















