20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Dinsos Madiun Salurkan Bantuan Kematian Uang Tunai Senilai 1 Juta

120x600
banner 468x60

Madiun, Delikjatim.com – Salah satu kepedulian yang diberikan pemerintah Kota (Pemkot) Madiun kepada warganya adalah dalam bentuk bantuan santunan kematian sebesar Rp. 1 juta.

Santunan tersebut diberlakukan sejak bulan Oktober Tahun 2020 hingga saat ini dan seterusnya.


Agus Budiarto S.H Kasi Linjamsos mengatakan, karena santunan tersebut merupakan bantuan Sosial, maka anggaran tersebut dikelola oleh Dinsos PPPA Kota Madiun.

Guna menghindari kerumunan antrian dalam ruang tunggu, Kadinsos PPPA Kota Madiun Heri Suwartono S.Sos. M.Si, menugasi relawan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) membantu melakukan penerimaan dan pemeriksaan kelengkapan berkas persyaratan, yang diantaranya

  1. Surat permohonan santunan kematian dengan mengetahui ketua RT (asli).
  2. Fotocopy Akta kematian
  3. Surat pernyataan ahli waris dengan meterai 10 ribu (asli).
  4. Fotocopy rekening atas nama ahli waris.

Selanjutnya oleh kasi perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos PPPA Kota Madiun Agus Budhiarto SH, akan dilakukan verifikasi persyaratan tersebut.

“Setelah persyaratan lengkap, diusulkan ke bag keuangan, bila keuangan sudah siap, penerima manfaat akan dihubungi untuk menandatangani bukti tanda terima santunan yang di transfer ke rekening masing masing” Terang Agus.

Handoko petugas posko tagana setempat berharap para ahli waris korban meninggal bisa memanfaatkan santunan yang diberikan dan kepada masyarakat Kota Madiun harus sering mencari dan bertanya hal-hal berkaitan dengan informasi mengenai program Santunan ini ke pihak RT dan Kelurahan masing masing atau ke Dinsos PPPA Kota Madiun. (Syaiful).

Editor : Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!