Surabaya, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya berhasil mengamankan seorang pria tindak perkara pencurian dengan kekerasan di jalan Simomulyo Baru Blok D Sukomanunggal Surabaya, Minggu (01 Agustus 2021).
Diketahui Tersangka Berinisial BP Bin SMD Als CCP (36) tahun yang merupakan Pedagang ayam di Jalan Banyu Urip Surabaya.
Korban bernama L.Hidayah (27) dan Sri M (70) keduanya warga Simomulyo Baru.
Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti mengatakan, pelaku sudah dua kali melakukan aksinya, modus Pelaku berpura-pura menanyakan alamat, disaat korban lengah pelaku langsung mengambil paksa.
“Saat Korban lengah pelaku merampas kalung korban dengan cara menariknya. Pelaku juga mengaku sudah dua kali melakukan aksinya”. Terang Esti, Kamis, 5 Agustus 2021.
Adapun Barang yang berhasil diamankan satu unit SPM Vario warna white red dengan nopol L 5749 FO dan sebuah tas ransel warna ungu.
“Kini Tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di Jerat dengan pasal 365 KUHP”. Pungkasnya.(Daniel)
Editor : Redaksi

















