20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Inilah 22 Tersangka Yang Terlibat Dalam OTT Bupati Probolinggo

120x600
banner 468x60

Jakarta, Delikjatim.com – Penangkapan Bupati Probolinggo dalam OTT beberapa waktu lalu, KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka suap berkaitan dengan jual-beli jabatan kepala desa atau kades di Kabupaten Probolinggo.

Dari 22 orang, baru 5 orang yang ditahan oleh KPK.

“KPK menetapkan 22 orang tersangka dalam perkara ini,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat konfrensi pers di Gedung KPK, Selasa (31/8/2021).

Hingga kini baru ada 5 orang tersangka yang berada di KPK. Alex menyebut kelima tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Para tersangka ditahan di rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021.

Kelima tersangka yang di tahan saat ini ialah, Hasan Aminuddin (anggota DPR RI) ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Doddy Kurniawan (Camat Krejengan) ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Muhammad Ridwan (Camat Paiton) ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan dan SO ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Tak hanya itu, Wakil ketua KPK ini meminta agar ke-17 tersangka lainnya untuk menyerahkan diri. Dia meminta agar tersangka yang belum ditahan bisa bersikap kooperatif.

“KPK menghimbau kepada para Tersangka lain untuk bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK,” ujarnya.

Berikut 17 tersangka yang sudah di tetapkan oleh KPK yang belum di tahan, Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im, Ahkmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir dan Samsuddin. Ke 17 tersangka ini merupakan ASN yang memberi suap.

Editor : Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!