20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Aksi Tawuran Marak Di Surabaya, Pelaku Pembacokan Di Kedung Mangu Ditangkap Polisi

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Pembacokan di Kedung Mangu Selatan (Geladak Besi) mengakibatkan satu nyawa melayang dan satu orang terluka parah, Jumat 12 November 2021 sekira pukul 01.30 wib.

Diketahui korban meninggal dunia berinisial Nan (21) tahun Alamat Kedung Mangu Surabaya sedangkan untuk tersangka pembacokan berinisial Sep R A (16) tahun Alamat tinggal Jl. Bogorame Selatan Raya Surabaya.

Saat Press release Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo didampingi Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi memaparkan insiden tersebut memang sudah di rencanakan (janjian) untuk tawuran melalui DM Instagram.

“Polisi segera mengamankan para pelaku, ada 5 pelaku namun yang lainnya hanya melihat dan satu remaja yang menyabet korban dengan celurit yakni Sep R A (16)”. Terang Yudo, Sabtu 13 November 2021 saat Press release di mapolsek Kenjeran.

Cek video selengkapnya

Masih Yudo,”Menurut saksi mata pelaku langsung membacok sebanyak 2 (Dua) kali dan mengenai Korban N Ar alias Nando pada bagian perut sebelah kiri sampai usus dan hatinya keluar dan mengenai di bawah ketiak sebelah kanan dan di samping itu mengenai korban lain bernama Dek mengenai punggung sebelah Kanan”. Imbuhnya.

Korban N Ar alias Nando Meninggal Dunia pada saat di bawa ke rumah Sakit Dr. Soetomo.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu) Stel pakaian Korban, 2 (Dua) UNIT sepeda motor, 1 (Satu) bilah Celurit warna Kuning beserta Sarungnya panjang 65 Cm.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU Drt No. 12 THN 1951 Tentang Sajam, dimana Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain Subsider Penganiayaan yang menyebabkan menjadikan matinya orang dan Setiap orang tanpa hak membawa dan menguasai Sajam jenis Celurit”. Pungkasnya.(Ibed).

Editor : Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!