Surabaya, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya telah berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal Di dalam Masjid Baitur Rouf Jl. Gebang wetan No. 29 Surabaya pada hari Jum’at, 12 November 2021 pkl. 22.45 Wib
Tersangka diketahui berinisial, HAB 25 tahun alamat Mojo Kidul 165 Rt 09 Rw 05 Kel.Mojo Kec. Gubeng Kota Surabaya.
Pelapor dan dua seksi bernama, Ainin Naim , 36 tahun alamat Gebang Kidul no. 85-A Kota Surabaya dan Muclis, 75 Tahun, alamat Gebang Kidul Surabaya
Kapolsek sukolilo Kompol Subiyantan, SH, MH., yang didampingi oleh kanit Reskrim Iptu. Zainul Abidin SH., menjelaskan. bahwa pelaku merusak 3 gembok kotak amal dengan cara mencongkel dengan linggis kemudian mengambil uang yang ada didalam kota amal tersebut.
Takmir masjid yang melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan dan mondar-mandir di dekat Masjid menggunakan sepeda ontel milik pelaku di parkir di depan Masjid.
“Saat di pantau gerak-gerik pelaku dari Warkop yang dekat dengan Masjid, pelaku terlihat masuk kedalam masjid, kata takmir”. Jelas Zainul, Selasa 16/11/21.
Pelaku kepergok warga sedang membawa linggis, warga bersama takmir masjid mengamankan pelaku saat dilakukan pengecekan didapati ada tiga kotak amal yang sudah di rusak oleh pelaku.
Pelaku segera diamankan petugas kepolisian agar terhindar dari amukan massa.
“adapun Barang bukti yang diamankan yakni,1Buah sepeda ontel milik pelaku, 1 Buah Linggis, 3 Buah kotak amal yang sudah rusak, 2 Buah Gembok yang sudah rusak, Uang Receh sebesar Rp. 25.000 dan Kini tersangka dikenakan pasal 363 KUHP”. Pungkasnya.(Ibed).
Editor : Redaksi

















