20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Tak Ada Penindakan Kasus Kerumunan Di Royal Plaza, Warga Ancam Akan Demo

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Kasus kerumunan yang terjadi di mall Royal Plaza beberapa waktu lalu tepatnya Sabtu 01 Januari 2022. Hingga kini belum ada tindakan tegas dari pemerintah maupun Satgas Covid-19.

Dalam hal ini masyarakat Surabaya khususnya para pengusaha menengah kebawah yakni para PKL dan pemilik warkop menuntut pemerintah kota Surabaya untuk berlaku adil.

Baihaqi Akbar Sekjen LARM-GAK dan HIPPMA bersama puluhan pelaku usaha di lokasi sangat menyayangkan lambannya sikap pemerintah Kota Surabaya dalam menangani kasus tersebut.

“Kami akan melakukan demo di 4 titik, Hal ini bentuk kekecewaan kami terhadap lambannya pemerintah kota Surabaya dan DPRD kota Surabaya, menindak dan memberikan sanksi kepada pengelola Royal Plaza Surabaya dan Satpol PP kota Surabaya”. Terang Baihaqi, Selasa 4 Desember 2022 saat di temui di kediamannya.

Masih Baihaqi, langkah tersebut hasil diskusi tadi malam jam 19:00 WIB yang bertempat di daerah kecamatan Sawahan bersama PKL dan Pemilik Warkop.

Adapun demo yang akan dilaksanakan di 4 titik, di antaranya di depan kantor satpol PP kota Surabaya, kantor walikota Surabaya, kantor DPRD kota Surabaya, dan di depan Royal Plaza Surabaya.

Rudy salah satu warga Surabaya menambahkan,” ada apa dengan penegak Perda yang terkenal garang pada PKL dan masyarakat bawah, kenapa mereka seperti macan ompong jika berhadapan dengan pengusaha menengah ke atas (pengelola mall)”. Ujarnya.

“Hingga saat ini wabah Covid-19 (omicron) sudah masuk ke Surabaya, akibat kerumunan tersebut kemungkinan besar akan menimbulkan cluster baru dan membuat Surabaya tidak baik-baik saja. Serta tidak Adanya penindakan masalah tersebut akan mengakibatkan Surabaya tidak kondusif dan ricuh”. Tandasnya.

Kami, “WARGA SURABAYA BERSAMA PKL DAN PEMILIK WARKOP MENUNTUT KEADILAN”. Tandas beberapa warga di lokasi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!