Surabaya, Delikjatim.com – Minggu 24 April 2022, Pekerjaan saluran berupa fisik di wilayah Kota Surabaya masih banyak ditemukan, tanpa papan nama bahkan sering mendapatkan julukan sebagai pekerjaan siluman.
Meski sering diperbincangkan, akan tetapi tetap saja di hiraukan bahkan diduga kuat adanya pembiaran oleh Dinas terkait dan seakan mengabaikan hak publik tentang informasi keterbukaan publiknya.
Saat di konfirmasi kepada pelaksana yang kerap di panggil Doni mengatakan,” ea onok mau nek tengah (Ya ada tadi ditengah)”.
Tetapi faktanya papan nama serta tanda K3 bahwasanya ada pekerjaan saluran tidak ada di lokasi tersebut.
Hal ini sudah menandakan bahwa pelaksana dalam proyek tersebut tidak ada keterbukaan publik, bahkan diduga kuat Dinas terkait tutup mata dan terkesan ada pembiaran.
Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib menunjukkan papan nama proyek, jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu untuk pengerjaannya , ini tak berlaku di Kota Surabaya yang terkenal dengan keindahannya.
Salah satunya contoh proyek gorong-gorong yang pekerjaannya asal pasang tanpa ada dewa tering/jenzet (sedot air/ pompa air ) di Jalan Tenggumung Karya, Kelurahan Pegirian Kecamatan Semampir Surabaya, sampai saat ini tak tampak papan nama proyek fisik tersebut.
Bahkan, di lokasi proyek masyarakat merasa lupa kalau ada proyek, karna tidak ada pemberitahuan K3 bahwasannya ada pekerjaan saluran.
Harapan kami sebagai kontrol sosial, kasi PU Bapak Adi harus terjun kelokasi agar bisa memberikan sanksi terhadap kontraktor yang tidak mau mengikuti peraturan pemerintah sesuai Perpresnya.
Hingga berita ini ditayangkan, kami masih berharap dinas terkait untuk terjun langsung dan mengkroscek proyek tersebut.
Bahkan awak media masih mencoba mengkonfirmasi beberapa pihak terkait.

















