Sampang, Delikjatim.com – Perbuatan Pencemaran nama baik yang menimpa Hendri Santoso pengusaha sekaligus Tokoh Masyarakat Asal Ketapang Kabupaten Sampang Madura, akhirnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
DA yang hendak dilaporkan usai mencemarkan nama baik Hendri Santoso, didampingi Orang tuanya DA mengakui kesalahannya dan mendatangi kediaman Hendro Santoso, Senin 17 Oktober 2022.
Kepada Awak media Hendri Santoso mengatakan bahwa ia sudah terima dengan lapang dada atas kejadian yang menimpanya, bahkan Hendri juga memaafkan kesalahan DA dengan hati yang tulus.
“Niat baik orang tua dan DA, saya rasa ini merupakan keputusan terbaik, tidak hanya itu ada beberapa poin dalam pernyataan damai. Ini yang ditanda tangani kita berdua dan saksi”. Imbuh Burali.
Hendri juga berharap agar hal seperti ini tidak terulang dan DA bisa lebih baik lagi.
“Alhamdulillah, permasalahan ini bisa selesai tanpa haru jalur hukum”. Pungkasnya.
Diakhir Wawancaranya, Hendri Santoso berpesan kepada siapapun agar tidak mencontoh perilaku DA, dimana Yayasan/Lembaga Yang Hendri Rintis sudah sangat membantu memberikan peluang kerja bagi masyarakat.
“Saya Berharap kejadian ini bisa jadi pelajaran bagi masyarakat, agar tidak sembrono dalam bertindak sehingg merugikan orang lain”. Pungkasnya.

















