20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Aksinya Terekam CCTV, Pria Berkumis Tipis Diamanahkan Polisi

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil mengamankan seorang pria pelaku tindak Pidana Pencurian motor Di depan rumah jalan Kalilom Lor Indah Gang Anggrek no 73, Surabaya, Rabu 26 April 2023 sekitar Pukul 03.00 Wib.

Terduga Pelaku yang di amankan polisi berinisial OP, umur 24 tahun warga asal Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina, S.I.K., M.H., melalui kanit reskrim AKP Arief Rizki Wicaksono menjelaskan, Pada hari Rabu, tanggal 07 Juni 2023, dinihari Petugas kepolisian menerima laporan terkait Pencurian motor.

“kemudian Anggota Unit IV Satreskrim melakukan penyelidikan, terhadap barang bukti berupa rekaman CCTV dan mengumpulkan informasi dari warga sekitar yang berada di TKP, ” Kata Arief selasa 13 Juni 2023

“Pada hari Rabu, tanggal 07 Juni 2023 Pukul 20.00 WIB. Anggota Unit IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mengetahui keberadaan pelaku OP, dengan ciri-ciri yang terekam CCTV, saat melakukan reaksi pencurian, pelaku tidak bisa menggelak lagi”. Imbuhnya.

Alhasil pelaku OP, berhasil diamankan dan kita bawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses lebih lanjut, tandasnya.

“Dari keterangan pelaku OP, ia mengatakan bahwa melakukan pencurian motor, tidak hanya sendirian namun bersama kedua rekannya yang bernama RH, dan RH saat ini masih dalam pengejaran polisi ( DPO ), ” Tuturnya

Adapun Barang bukti yang disita polisi adalah, 1 (satu) buah BPKB 1 (satu) buah STNK, 1 (satu) potong kaos lengan pendek warna abu abu.

“Atas perbuatannya pelao dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, ” Pungkasnya.

banner 336x280
Penulis: Rohman Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!