20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Simpan Sabu Di Doosbook HP, Pria Ini Diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Tak ada habisnya, Pengedaran narkoba masih saja tumbuh. Satreskoba Polrestabes Surabaya Berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba yang berada di wilkum Polrestabes Surabaya.

Seakan tidak ada efek jera bagi para pengguna dan penyebar narkotika, dimana hampir setiap hari ada penangkapan tentang obat yang di larang ini.

Terduga tersangka diamankan pada Rabu tanggal 02/Agustus/2023 ,kurang lebih pukul 14.00 WIB di jalan Kedung Mangu Selatan Kelurahan Sidotopo kecamatan Kenjeran.

Diketahui terduga tersangka pemuda berinisial MRS 21 tahun.

Kepada awak media Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri membenarkan penangkapan tersebut.

“Setelah melakukan penangkapan MSR, polisi melakukan pengembangan serta menggiring pelaku untuk menunjukan barang bukti lainnya disinyalir masih banyak barangnya, tak butuh waktu lama pelaku mengakui kalau barang haram tersebut di simpan di kamarnya dan di bungkus di dalam doosh book handphone”. Terang Daniel, Kamis 24 Agustus 2023.

Setelah doshbook di buka benar saja polisi menemukan sebelas poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan kisaran harga Rp.100.000 sampai Rp 150.000 per-poketnya.

“Saat di lakukan interogasi oleh pihak kepolisian tersangka MRS mengaku bahwa mendapat barang haram tersebut dari Saudara Fandi (DPO) dan tersangka sudah tiga kali membeli dan bertransaksi”. Imbuhnya.

Atas perbuatannya Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU. RI. No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

banner 336x280
Penulis: Qomar Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!