Surabaya, Delikjatim.com – Tak Henti-Henti Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali mengamankan seorang pria yang lagi asyik main judi online Slot Pocket Games Soft Jenis Mahjong Ways, di Jl. Tanjung Sadari ( Warkop Toger ). Jum’at tanggal 25 Agustus 2023 sekira pukul 17.00 wib.
Pelaku yang berhasil diamankan polisi berinisial MH Bin S, umur 24 tahun d/a Surabaya
Sedangkan pelapor berinisial H.S, umur 42 Tahun warga Surabaya
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Rizki Wicaksana menjelaskan saat pelaku asik Mein judi online dengan uang sebagai taruhan, dengan deposite total sebesar Rp 1.000.000,- (Satu juta rupiah), polisi Berhasil mengamankan pelaku.
“Berdasarkan laporan tersebut Anggota langsung menuju ke TKP, alhasil penyelidikan pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan dan kita bawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut”. Kata Arief.
“Dari keterangan pelaku hasil kemenangan judi tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi Sehari-hari, ” Tuturnya
Adapun barang bukti yang di sita polisi adalah 1 (satu) buah Handphone merk ASUS tipe Zenfone Max Pro warna biru tua. 3 (tiga) lembar Screenshot akun permainan Judi Online slot Pocket Games Soft Jenis Mahjong Ways. 1 (satu) lembar Deposito permainan Judi Online slot Pocket Games Soft Jenis Mahjong Ways.
“Atas perbuatannya pelaku MH. BIN S di tetapkan sebagai Tindak Pidana di jerat Pasal 27 ayat 2 Jo. Pasal 45 ayat 2 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 10 (Sepuluh) tahun penjara, “Pungkasnya.

















