20230111_185931
IMG-20231009-WA0001
Shadow

Tujuh Pelaku Bobol Gudang, Uang Hasil Curian Untuk Beli Miras Bersama

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya, berhasil meringkus Empat dari Tujuh Pelaku pembobolan Gudang di Sidotopo Kidul 5-7 Surabaya, Jumat 29 September 2023, sekira 08.30 Wib.

Adapun Pelapor diketahui bernama, Jemy Kaligis, umur 64 tahun alamat Ploso Timur Surabaya dan Pelaku diketahui berinisial, ARK Jl. Sidotopo Lor Surabaya, AND JI. Simolawang Surabaya, IRF Jl. Simolawang Surabaya, AIN Jl. Simolawang Surabaya kini para pelaku mendekap di jeruji besi Mapolsek Simokerto Surabaya

Kapolsek Simokerto Kompol Mochammad Irfan, SE., SIK., yang di dampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Lutfi bersaman Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko, Saat Press Release didalam ruangan Mapolsek Simokerto menjelaskan kronologisnya.

“Pada saat keadaan sepi Pelaku memanjat dinding dan membobol atap gudang tersebut dari atas setelah pelaku berhasil merusak atap pelaku juga mengeluarkan barang melalui atap”. Ungkapan Irfan, Senin 30 Oktober 2023.

Adapun peran masing-masing pelaku yakni, DMS (DPO) berperan merencanakan, mengambil dan menjual barang hasil curian, ARK berperan menerima barang curian dari bawah, YPN (DPO), KK (DPO), AND, IRF, AIN berperan menerima barang curian dari atas

Dari hasil curian para Pelaku di seharga kepada DMS yang masih (DPO) dan pelaku lainnya diberi uang Rp. 60.000 hasil dari penjualan yang kemudian digunakan untuk membeli Miras bersama.

Adapun kerugian korban yakni, 6 unit Accu mobil truck merk INCOE 65ah 12 volt, 2 dongkrak mobil, 1 peti kunci dan barang bukti yang berhasil diamankan, 2 lembar nota pembelian Accu bersama 1 buah tang

Atas Perbuatan para Pelaku di jerat Pasal 363 ayat 1 3e,4e dan 5e dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun

banner 336x280
Penulis: IbedEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!