20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Seorang Residivis Curanmor Beraksi di 5 TKP, Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

120x600
banner 468x60

Surabaya, DelikJatim.Com – Polsek Krembangan Polres pelabuhan tanjung perak mangamankan Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 5 TKP di wilayah Jalan Kalianak Timur Kota Surabaya.

Satu pelaku adalah MR (22) warga Kalianak Timur Gang Lebar Surabaya, sementara seorang penadah berinisial SL juga turut diamankan.

Pelaku MR merupakan seorang residivis curanmor yang dibekuk anggota Reskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim Surabaya di Jalan Kalianak Timur Gang Rahmat 42 Surabaya, pada Jumat (22/03/2024).

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku MR sudah beraksi sebanyak 5 tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari pengakuan MR, mereka telah berhasil melakukan pencurian sepeda motor diantaranya, yamaha Mio TKP di Tambak Dalem Surabaya, honda beat TKP di Jalan Tambak Dalam Surabaya,” ungkap Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kasihumas Iptu Suroto.

Iptu Suroto mengungkapkan, kemudian Honda Revo TKP di Tambak dalam Surabaya, Vario Hitam TKP Tambak dalam Surabaya dan Honda Scoopy TKP di Jalan Gereges Surabaya.

“Selain mengamankan kedua pelaku turut diamankan juga barang bukti yakni, plat nomer sepeda motor nopol W-2876-DAH, uang tunai hasil kejahatan Rp.500.000 dan kaos warna Hitam,” tutur Agung.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 dengan pidana penjara paling lama 7 tahun penjara.

banner 336x280
Penulis: Rohman Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!