20230111_185931
WhatsApp Image 2024-06-17 at 06.52.50
Shadow

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kembali Bekuk Pelaku Residivis Curanmor Yang Tiga Kali Beraksi dan Sempak Buron di Bogor

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Tim Opsnal Unit Jatanras Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Surabaya. 

Pelaku diketahui berinisial RA (35), seorang residivis yang telah tiga kali keluar masuk penjara, ditangkap setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi di Bogor, Jawa Barat. 

Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto melalui Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Boby menegaskan, pengkapan tersebut terkait dengan dua laporan polisi atas kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

“Peristiwa pencurian terjadi di dua lokasi berbeda, yaitu di Wonokitri Gang 4, Wonokromo, pada (21 Februari 2024), dan di Manukan Tengah, Tandes, pada (25 Februari 2024),” tutur AKBP Aris, pada Kamis, (12/09/2024). 

AKBP Aris menjelaskan, pelaku RA bersama dua rekannya, TA alias Londo dan B (alm), beraksi dengan menggunakan motor sebagai sarana. Mereka kerap menengak minuman keras terlebih dahulu sebelum berkeliling mencari sasaran.

“TA bertindak sebagai eksekutor yang merusak rumah kunci motor dengan alat kunci T, sedangkan RA dan B bertugas sebagai joki serta pemantau situasi sekitar lokasi,” tandas AKBP Aris,

Aris menuturkan, Setelah berhasil menguasai kendaraan korban, mereka segera menjual hasil curian kepada penadah berinisial D yang kini masih buron.

“Tim Jatanras berhasil menangkap TA pada 28 Februari 2024 dan terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap RA. Setelah melarikan diri ke Bogor, RA akhirnya terdeteksi kembali lagi di Surabaya dan ditangkap pada 10 September 2024 di kawasan Jl. Pogot, Kecamatan Kenjeran Surabaya,” jelas Aris. 

Aris menambahkan, kini RA dan barang bukti berupa motor curian, alat kunci T, serta dua unit handphone kini diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut.

“Dari catatan pihak kepolisian RA diketahui memiliki rekam jejak kriminal yang panjang, termasuk kasus narkoba pada 2014 dan dua kasus curanmor serta jambret dalam beberapa tahun terakhir,” pungkasnya

banner 336x280
Penulis: IbadEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!