20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Satlantas Polres Sampang Gelar Razia, 97 Pelanggar Terjaring dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025

120x600
banner 468x60

Sampang, Delikjatim.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar razia kendaraan bermotor di depan Alun-Alun Trunojoyo, Jalan Wahid Hasyim, Sampang Kota, pada Kamis pagi (20/02/2025). Razia ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru yang berlangsung dari 10 hingga 23 Februari 2025.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., serta diikuti oleh KBO Lantas Polres Sampang, para Kanit Satlantas, dan anggota Satlantas lainnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 97 pelanggar terjaring dalam razia ini. Dari jumlah tersebut, 82 pengendara diberikan tilang STNK, sementara 15 kendaraan disita karena tidak disertai surat-surat resmi.

AKP Sigit Ekan Sahudi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sampang.

“Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif serta preventif yang bersifat edukatif dan humanis. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Sampang,” ujarnya.

Dalam operasi ini, petugas menargetkan sejumlah pelanggaran prioritas, antara lain:

  • Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
  • Pengendara di bawah umur.
  • Pengguna sepeda motor yang tidak memakai helm.
  • Pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
  • Penggunaan ponsel saat berkendara.
  • Pengendara yang melawan arus.
  • Kendaraan dengan knalpot tidak standar (brong).
  • Pengendara yang menerobos lampu merah.

AKP Sigit berharap kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas tidak hanya meningkat selama operasi ini, tetapi juga berlanjut hingga masa arus mudik dan balik Lebaran dalam Operasi Ketupat Semeru 2025 mendatang.

banner 336x280
Penulis: Edy & IbadEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!