Surabaya, Delikjatim.com — Merespons kisruh pemberitaan terkait dugaan adanya permainan uang dalam penanganan kasus dua pelaku penyalahgunaan narkoba di Unit 3 Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, Koordinator Wilayah Ormas Rampas Setia 08 Jawa Timur, Florencia, angkat bicara.
Dalam keterangannya kepada Delikjatim.com, Florencia menyoroti adanya informasi yang menyebut pihak keluarga kedua pelaku telah menggelontorkan dana hingga puluhan juta rupiah.
“Tentunya harus dijelaskan secara gamblang, ke mana saja aliran dana tersebut. Saya rasa, untuk kasus pengguna narkoba, fee pengacara yang terlalu besar perlu dipertanyakan, meskipun memang pengacara berhak menentukan tarif sendiri. Bahkan, sebenarnya tanpa pengacara pun tidak masalah, jika dalam gelar perkara terbukti hanya sebagai pengguna. Cukup dilakukan asesmen oleh penyidik di BNN dan dirujuk ke tempat rehabilitasi,” kata Florencia.
Ia menambahkan, jika memang dana tersebut terbukti mengalir ke pihak kepolisian, maka hal itu sudah termasuk pelanggaran.
“Ketika saya mendengar berita ini, pihak perwakilan RAMPAS telah mencoba klarifikasi ke Kasat Narkoba. Responsnya menyebut bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai SOP. Kami juga menyarankan agar Polresta Sidoarjo menggunakan hak jawab. Namun, di sisi lain, Propam Polda Jatim seharusnya jemput bola untuk melakukan penyelidikan. Jika terbukti ada penerimaan dana, maka Propam harus bertindak tegas,” ujarnya.
Florencia juga mempertanyakan siapa yang menyarankan pihak keluarga untuk menggunakan jasa pengacara tertentu.
“Kalau yang memberi petunjuk adalah pihak kepolisian, ini akan menjadi pertanyaan besar dan perlu ditelusuri lebih lanjut oleh Propam Polda Jatim,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian masih belum sepenuhnya pulih. Oleh sebab itu, langkah cepat dan tegas dari Propam sangat dibutuhkan.
“Propam adalah garda terdepan dalam menjaga nama baik institusi Polri. Jangan sampai karena ulah oknum, nama baik Polri tercoreng di mata masyarakat,” tutupnya.
Dilansir dari Media Gerakjatim.com

















