Pasuruan, Delikjatim.com — Menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (21/06/2025), seorang pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap dengan barang bukti 16 poket paket hemat (Pahe) sabu siap edar.
Pelaku berinisial PAR, pria berusia 30 tahun asal Dusun Betro, Desa/Kelurahan Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, merupakan salah satu Target Operasi (TO) Satresnarkoba. Ia berhasil diamankan setelah dilakukan pengintaian oleh petugas.
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Herdianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi yang telah digencarkan sebelumnya.
“Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya pengedar sabu ini berhasil kami tangkap beserta barang buktinya. Kita akan lakukan pengembangan untuk menangkap pengedar sabu yang lebih besar lagi. Komitmen kami tetap sama: menciptakan Pasuruan Bersih dari Narkoba (Bersinar),” ungkap Iptu Yoyok pada Sabtu (28/06/2025).

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengapresiasi kinerja anggotanya, khususnya tim Satresnarkoba yang terus bekerja keras tanpa kenal lelah.
“Saya pribadi dan atas nama institusi akan terus memberikan dukungan kepada Satresnarkoba untuk menangkap para pengedar sabu. Impian kita menciptakan Pasuruan Bersih dari Narkoba (Bersinar) adalah demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Kapolres.
Apresiasi juga datang dari Bupati Pasuruan, H.M. Rusdi Sutejo. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Pasuruan atas upaya serius dalam memberantas narkoba.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajarannya atas kerja kerasnya. Semoga masa depan generasi bangsa di Pasuruan benar-benar cerah, bebas dari pengaruh narkoba,” ujar Bupati.
Dengan penangkapan ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan membuktikan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman menjelang peringatan HANI 2025, dan terus berupaya menjadikan Pasuruan sebagai wilayah yang Bersinar — Bersih dari Narkoba.















