20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus TPPO Internasional, Korban Nyaris Dikirim ke Luar Negeri

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan pengiriman korban ke luar negeri.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan sejumlah tiga pelaku yaitu berinisial PNS dan SMS. Serta NS. yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan orang lintas negara.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan S.I.K., M.H., M.Si. didampingi oleh Kasatreskrim AKBP Aris Purwanto dan Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi. 

Menurut keterangan Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan S.I.K., M.H., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perekrutan tenaga kerja secara ilegal di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

“Para pelaku menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri, namun tanpa dokumen dan prosedur resmi. Korban dijanjikan bekerja di Malaysia, padahal mereka akan dijadikan tenaga kerja non-prosedural yang rawan eksploitasi,” jelas Kombes Pol. Dr. Luthfie dalam konferensi pers, Rabu (5/6/2025).

Dalam operasi yang dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, sedikitnya tiga orang pelaku berhasil diamankan. Mereka diketahui telah menyewakan sebuah kamar hotel kelima korban akan diberangkatkan kerja dengan jaringan di luar negeri.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti paspor, tiket perjalanan, dan dokumen palsu. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Polrestabes Surabaya menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap praktik TPPO, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan tenaga kerja migran pasca pandemi. Masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan indikasi perdagangan orang di lingkungan sekitar, “Pungkasnya

banner 336x280
Penulis: Rohman Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!