Surabaya, Delikjatim.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya kembali mencetak prestasi dalam penegakan hukum. Seorang residivis spesialis pembobolan toko yang telah meresahkan masyarakat berhasil ditangkap pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Pelaku berinisial H.S., pria asal Dampit, Kabupaten Malang, diamankan oleh tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Raditya Herlambang. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif atas serangkaian kasus pembobolan toko di Surabaya.
Keterangan resmi disampaikan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, pada Rabu (6/8/2025). Dalam pernyataannya, AKP Rina mengungkapkan bahwa pelaku telah melancarkan aksi kejahatannya di tiga lokasi berbeda, termasuk toko Indomaret di kawasan Tegalsari dan Alfamart di Jalan Ciliwung, Surabaya.
“Pelaku melancarkan aksinya seorang diri dengan mencari sasaran secara acak. Ia berjalan kaki hingga menemukan target, lalu memanjat atap toko dan masuk melalui void dengan merusak dinding triplek,” jelas AKP Rina.
Metode yang digunakan pelaku tergolong nekat dan berisiko tinggi. H.S. masuk melalui celah atap, membobol bagian dalam secara paksa, lalu mengakses area penyimpanan barang berharga. Barang-barang yang berhasil digasak antara lain rokok, uang tunai, dan beberapa unit handphone.
Aksi pembobolan dilakukan dengan cepat dan sistematis, mengindikasikan bahwa pelaku sudah berpengalaman dan terencana dalam melakukan kejahatannya.
“Selain menangkap pelaku, penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam kasus serupa, baik di wilayah Surabaya maupun daerah lain,” tambah AKP Rina.
Untuk perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan Polrestabes Surabaya dalam menjaga keamanan Kota Pahlawan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

















