SURABAYA, Delikjatim.com – Rutan Kelas I Surabaya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan dengan menghadirkan layanan konsultasi administrasi dan pemenuhan hak hukum secara langsung di blok hunian warga binaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses administrasi integrasi berjalan tepat waktu, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (16/10/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Reza Syahrizal, bersama jajaran staf. Petugas turun langsung menyisir area kamar hunian untuk melakukan pendataan, pemeriksaan, serta verifikasi kelengkapan berkas administrasi warga binaan.
Melalui pendekatan jemput bola ini, warga binaan dapat memperoleh informasi dan konsultasi terkait pemenuhan hak integrasi tanpa harus menghadapi kendala administrasi yang berlarut-larut. Sejumlah hak yang menjadi perhatian di antaranya pemberian remisi dan pembebasan bersyarat sesuai persyaratan serta ketentuan perundang-undangan.
Selain mempercepat proses administrasi, kegiatan tersebut juga menjadi langkah antisipatif untuk mencegah keterlambatan pemenuhan hak warga binaan yang berpotensi menyebabkan masa penahanan atau pembinaan melebihi ketentuan yang seharusnya. Upaya ini sekaligus mendukung pengelolaan hunian yang lebih tertib di tengah tantangan overkapasitas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Pelayanan langsung di dalam blok hunian ini mencerminkan pentingnya pendekatan proaktif dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Dengan melakukan pemeriksaan berkas secara berkala, petugas dapat mengidentifikasi kendala sejak dini sekaligus memberikan penjelasan kepada warga binaan mengenai tahapan dan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.
Rutan Kelas I Surabaya diharapkan terus mengoptimalkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum. Pemenuhan hak warga binaan secara tepat waktu menjadi bagian penting dari penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, humanis, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

















