20230111_185931
WhatsApp Image 2024-06-17 at 06.52.50
Shadow

10 Remaja Surabaya Dihukum Polsek Simokerto Dengan Baris Berbaris Bersihkan Taman dan Sanksi Sosial, Karna Hendak Tawuran

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Sepuluh remaja yang hendak tawuran di pertigaan Stasiun Dipo, Simokerto Surabaya, pada Senin (23/9) pukul 04.30 WIB, harus menerima sanksi sosial dari Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya.

Alih-alih menjalankan ibadah sholat subuh, mereka malah berencana bentrok. Namun, berkat tindakan cepat petugas Polsek Simokerto Surabaya, mereka berhasil diamankan sebelum terjadi keributan.

Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Moch Irfan mengatakan, para remaja yang terlibat, antara lain GR warga Sawahan Sari Mulyo, FF warga Tenggumung Wetan, PA warga Rangkah, BD warga Gubeng Kertajaya Surabaya.

“Kemudian AM warga Sawahan Sari Mulyo, FI warga Kebondalem, AZ warga Kenjeran, AM warga Jalan Sumbo, NL dari Kampung Seng, dan MF warga Boto putih Surabaya,” ungkap Kompol Irfan, pada Senin (23/09).

Setelah diperiksa oleh penyidik, kesepuluhnya diberikan sanksi latihan baris-berbaris di halaman Polsek Simokerto dan diwajibkan membersihkan taman kantor polisi.

Tidak hanya itu, mereka juga diantarkan pulang dengan dua unit patroli Sabhara dan Lantas, dikawal oleh enam anggota polisi berseragam lengkap.

Saat diantar ke rumah masing-masing, warga kampung turut menyaksikan mereka yang baru saja diamankan akibat aksi tawuran.

Sanksi sosial ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan mengingatkan semua remaja surabaya untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan di masa depan dan untuk para orang tua lebih perhatian ke anaknya agar melarang keluar rumah dimalam hari juga rutin mengecek handphone nya siapa tau ada komunikasi dengan teman nya yang suka tawuran, terang Kapolsek Simokerto.

banner 336x280
Penulis: IbadEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!