Surabaya, delikjatim.com – Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur mengenai penetapan Nomer urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jawa timur tahun 2024. Acara ini sekaligus menjadi momen penyerahan Plakat Nomer Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur kepada masing-masing Pasangan calon.
Bertempat di hotel Mercure jl. Raya Darmo Surabaya, KPU telah menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2024, Senin, 23 September 2024.
Kegiatan ini turut di hadiri Komisioner KPU Jatim, Bawaslu Jatim, Forkompimda Jatim, Pimpinan Parpol tingkat Provinsi dan Perwakilan tim sukses masing-masing pasangan calon.
Melalui Surat Keputusan No. 47 tahun 2024 (SK) Tgl 23 September 2024, yang ditanda tangani KPU Provinsi Jawa Timur, tentang penetapan nomer urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari KPU Provinsi jawa timur kepada masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Menetapkan Nomer Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pemilihan umum tahun 2024 :
- Luluk – Lukman
Luluk Nur Hamida – Lukmanul Khakim - Khofifah – Emil
Khofifah Indar Parawansah – Emil Elistianto Dardak - Risma – Gus Hans
Tri Rismaharini – Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans)
Hingga berita ini ditulis masih banyak pendukung masing-masing pasangan calon yang berada di sekitar hotel.
(Snd)