20230111_185931
WhatsApp Image 2024-06-17 at 06.52.50
Shadow
Berita  

Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Curanmor Dari Amukan Warga

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kenjeran, Surabaya, berhasil dikepung dan sempat dihajar massa pada Kamis (3/10) malam. Video penangkapan itu viral di media sosial, mengundang lebih dari 800 like dan berbagai komentar netizen yang mendesak agar pelaku dipukuli.

Beruntung, anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang dipimpin Iptu M Fauzi segera tiba di lokasi untuk mengamankan tersangka berinisial Y (31), warga Bangkalan, Madura, yang sudah sempat menjadi sasaran amukan massa. Sementara satu rekannya L berhasil melarikan diri (DPO).

“Dia (tersangka) ditangkap massa, sementara temannya kabur L,” Kapolsek Kenjeran Surabaya, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, pada Jumat (4/10).

Iptu Suroto mengungkapkan, peristiwa pencurian terjadi di Jalan Kedinding Lor Gang Melati, Surabaya. Tersangka Y dan rekannya, L, awalnya berkeliling mencari target hingga menemukan sepeda motor Honda Vario milik korban, Jaka (20).

“Salah satu tersangka L kemudian turun dan berusaha mencuri motor tersebut dengan dengan menggunakan kunci T. Namun, naas aksinya ketahuan warga, memicu pengejaran” katanya.

Meskipun L berhasil kabur bersama motor korban, ungkap Iptu Suroto, nasib nahas menimpa Y yang tertinggal di lokasi. Massa yang mengetahui keterlibatannya langsung menyergap dan menghajarnya sebelum akhirnya menyerahkan pelaku ke rumah salah satu perangkat RT setempat.

“Tersangka Y yang berperan sebagai joki dan pengawas dalam aksi ini, mengaku hanya bertugas mengawasi rekannya L yang saat ini masih buron. Polisi juga menyita motor Yamaha Aerox yang digunakan Y, yang ternyata milik pelaku L. Saat ini, L masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.

banner 336x280
Penulis: Rohman Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!