20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Kepergok Curi Motor di Apartemen Puncak Kertajaya, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

120x600
banner 468x60

SURABAYA, Delikjatim.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Apartemen Puncak Kertajaya, Surabaya, berakhir dengan penangkapan. Seorang pria berinisial R, asal Alang-Alang, Bangkalan, harus mendapatkan perawatan medis setelah terkena tembakan di bagian kaki saat berusaha melarikan diri dari kejaran polisi.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Sasaran pelaku adalah satu unit Honda Beat Street warna hitam bernomor polisi L 3017 DAU milik korban berinisial REK, yang terparkir di halaman depan Apartemen Puncak Kertajaya, Jalan Kertajaya Indah Regency, Surabaya.

Usai mengetahui kendaraannya dicuri, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rungkut. Laporan itu langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim dengan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan terduga pelaku yang masih berada di wilayah Surabaya Timur. Polisi kemudian bergerak melakukan pengejaran pada hari yang sama, sekitar pukul 13.00 WIB.

Pengejaran berlanjut hingga kawasan Jalan Raya Bangkalan, akses Surabaya-Bangkalan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan R beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Namun, seorang rekan pelaku dilaporkan berhasil melarikan diri dan masih menjadi bagian dari pengembangan penanganan perkara.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka karena berusaha kabur saat pengejaran berlangsung.

“Pelaku ditindak tegas terukur di bagian kaki karena mencoba melawan saat dilakukan pengejaran dengan berusaha kabur serta membahayakan petugas di lapangan,” jelas AKP Hadi Ismanto, Senin (21/9/2026).

Setelah berhasil diamankan, tersangka yang mengalami luka tembak di bagian kaki terlebih dahulu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Rungkut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit Honda Beat Street bernopol L 3017 DAU milik korban, satu unit Honda PCX bernopol L 3979 DAQ yang diduga digunakan sebagai sarana pelaku, tiga buah kunci berbentuk T, serta satu unit telepon genggam.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindak tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Surabaya. Sementara itu, keberadaan rekan tersangka yang melarikan diri masih menjadi perhatian dalam pengembangan kasus ini.

Polisi masih perlu mendalami peran masing-masing pihak, termasuk keterlibatan rekan tersangka serta kemungkinan adanya kaitan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya.

banner 336x280
Penulis: IbadEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!