Surabaya, Delikjatim.com – Upaya pencurian sepeda motor di kawasan Wonorejo, Tegalsari, Surabaya, berhasil digagalkan. Seorang pemuda berinisial RA (22), warga Bangkalan, Madura, nyaris menjadi korban amukan warga setelah aksinya kepergok pemilik motor.
Berkat respons cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Tegalsari Surabaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, S.I.K., melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu (16/2/2025) pukul 23.30 WIB di Jalan Tempel Sukorejo, Wonorejo, Tegalsari.
“Pelaku, RA (22), mencoba mencuri sepeda motor Honda Beat yang terparkir di depan sebuah rumah di Gang Tempel Sukorejo 5/26 Surabaya,” ujar AKP Rina pada Senin (17/2/2025).
Pelaku sempat mendorong motor hasil curiannya hingga ke depan Warung Pecel Bu Joyo di Jalan Pandegiling. Namun, seorang warga mengenali motor tersebut dan langsung berteriak “Maling!”. Panik, pelaku pun meninggalkan motor dan berlari menuju Gang Kupang Panjaan III untuk menghindari kejaran warga.
Warga yang geram segera mengejar dan berhasil menangkap RA. Untuk menghindari amukan massa, pelaku sempat diamankan di Balai RW 09, Tempel Sukorejo V, Wonorejo, Surabaya.
Polisi yang menerima laporan dari warga segera mengirimkan tim untuk mengamankan situasi. “Kami langsung mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan perangkat RT/RW, tokoh masyarakat, serta tim Jogoboyo untuk mengamankan pelaku. Kami juga mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” ujar Kapolsek Tegalsari.
Pelaku kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa kunci T yang digunakan untuk mencoba membobol motor turut disita oleh polisi.
Kapolsek Tegalsari mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. “Kami mengimbau warga untuk selalu mengunci ganda kendaraan dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tambahnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tegalsari Surabaya untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.